Penggeledahan 9 Jam, KPK Tinggalkan Kota Bengkulu dengan Enam Koper

BENGKULU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, pada Jumat (24/7) malam.

Penggeledahan berlangsung sekitar sembilan jam dan baru selesai pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Selama proses berlangsung, sejumlah penyidik tampak keluar masuk lokasi penggeledahan.

Usai penggeledahan, penyidik terlihat membawa enam koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen maupun barang-barang yang berkaitan dengan proses penyelidikan. Setelah itu, tim KPK langsung bertolak menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk kembali ke Jakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut maupun status pihak-pihak yang terkait.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kegiatan tim di Bengkulu.

“Kami cek terlebih dahulu terkait kegiatan tersebut. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan setelah ada perkembangan resmi,” ujarnya.

Masyarakat kini menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan serta perkara yang sedang ditangani agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. (Rr)

(Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru setelah ada pernyataan resmi dari KPK.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *