Rp300 Miliar Hak 10 Daerah Belum Disalurkan, Pemprov Bengkulu Mulai Bongkar Warisan Kewajiban

BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai membuka kembali persoalan kewajiban keuangan yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.

Sorotan utama kini mengarah pada Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 10 kabupaten/kota yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp300 miliar.

Besarnya angka tersebut membuat Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta persoalan itu tidak diselesaikan secara tergesa-gesa. Pemprov Bengkulu akan menelusuri dari awal, mulai dari sumber persoalan, mekanisme penganggaran hingga alasan dana yang menjadi hak daerah tersebut belum tersalurkan.

Helmi bahkan mengaku terkejut dengan besarnya kewajiban yang harus dihadapi pemerintahannya.

“Kita telusuri dulu salahnya di mana, kendalanya apa dan ke mana uang tersebut. Kok bisa hak 10 kabupaten/kota yang nilainya mencapai Rp300 miliar tersebut tidak disalurkan,” tegas Helmi, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Helmi, persoalan DBH bukan satu-satunya pekerjaan rumah. Pemprov Bengkulu juga masih menghadapi kewajiban di sektor lain, termasuk utang pengadaan obat di RSUD dr. M. Yunus Bengkulu (RSMY) yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Di tengah persoalan tersebut, pemerintahan Helmi-Mian juga harus menjalankan berbagai program yang telah dijanjikan kepada masyarakat, mulai dari pembangunan jalan, peningkatan fasilitas kesehatan hingga sektor pendidikan.

Karena itu, Pemprov Bengkulu memilih melakukan audit dan penelusuran menyeluruh sebagaimana rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu.

Bagi Helmi, audit bukan sekadar mencari siapa yang harus bertanggung jawab. Penelusuran diperlukan untuk memastikan ke mana aliran kewajiban tersebut bermuara dan mengapa hak kabupaten/kota belum diterima.

Namun, penyelesaian warisan kewajiban tersebut tidak boleh membuat pelayanan publik berhenti.

Operasional RSMY, misalnya, harus tetap berjalan meskipun rumah sakit masih memiliki kewajiban pembayaran utang obat.

“Tidak mungkin kita biarkan operasional tidak berjalan hanya karena untuk membayar utang. Yang pasti kita selesaikan permasalahan saat ini. Soal warisan utang, kita lakukan kajian terlebih dahulu,” tandas Helmi.

Kini Pemprov Bengkulu menghadapi dua pekerjaan besar sekaligus: menjaga pelayanan dan pembangunan tetap berjalan, sekaligus membongkar satu per satu persoalan keuangan yang diwariskan pemerintahan sebelumnya.

Pertanyaannya kini sederhana: Rp300 miliar lebih yang menjadi hak 10 kabupaten/kota itu sebenarnya tersangkut di mana? Pemprov Bengkulu menyatakan siap menelusurinya. (Rr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *