Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Jejak Kariernya Berawal dari Jambi

MATA BENGKULU | Jakarta – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian nasional setelah kediamannya di Jakarta mendapat pengamanan ketat dari personel TNI di tengah penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Di balik posisinya sebagai salah satu jaksa paling berpengaruh di Indonesia, Febrie memiliki ikatan yang kuat dengan Provinsi Jambi. Meski lahir di Jakarta, ia menghabiskan masa kecil hingga menempuh pendidikan tinggi di Jambi. Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi, sebelum melanjutkan pendidikan magister dan doktor di Universitas Airlangga.

Kariernya di Korps Adhyaksa juga dimulai dari Jambi. Pada 1996, Febrie mengawali pengabdiannya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Dari daerah inilah kariernya terus menanjak hingga dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kini, sebagai Jampidsus, Febrie dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar, mulai dari Asabri, Jiwasraya, BTS Kominfo, hingga tata niaga timah. Di tengah berbagai penanganan kasus tersebut, namanya kembali menjadi sorotan setelah rumah dinasnya dijaga personel TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI menegaskan, pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari mekanisme perlindungan terhadap jaksa yang menjalankan tugas, dan tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.

Bagi masyarakat Jambi, nama Febrie Adriansyah bukanlah sosok yang asing. Selain menempuh pendidikan di daerah tersebut, langkah awal pengabdiannya sebagai jaksa juga dimulai dari Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Photo : Bersumber dari laman wikipedia commons

Perjalanan karier dari Jambi hingga menjadi Jampidsus Kejaksaan Agung menjadikan sosoknya sebagai salah satu putra daerah yang menempati posisi penting di institusi penegak hukum nasional.(rr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *