Bengkulu— Warga RT 6 dan RT 7 Kelurahan Timur Indah menyampaikan penolakan terhadap masuknya armada pengangkut limbah PLTU berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) ke wilayah mereka. Limbah tersebut rencananya digunakan sebagai material timbunan jurang di lokasi pembangunan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM.
Penolakan disampaikan saat warga bersama Ketua RT setempat melakukan pengecekan langsung di lokasi. Warga menilai penggunaan limbah PLTU sebagai material timbunan di area yang berdekatan dengan permukiman menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan dalam jangka panjang.
Menurut keterangan warga, dua hari sebelumnya atau pada Kamis, 15 Januari 2026, telah masuk dan diturunkan sebanyak kurang lebih 8 unit truk bermuatan limbah PLTU ke lokasi tersebut. Aktivitas tersebut dilakukan sebelum adanya penjelasan resmi dan sosialisasi kepada warga sekitar.
“Ngapo idak pakai tanah ajo. Kan idak ado resiko” jelas salah seorang warga RT 7 yang enggan nama nya di sebut
Sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga, aktivitas pengangkutan limbah PLTU yang melibatkan sekitar 20 unit armada truk pada Sabtu 17 Januari 2026 yang akan membawa material FABA dihentikan sementara, hingga ada kejelasan mengenai legalitas, perizinan, serta kajian dampak lingkungan atas penggunaan limbah PLTU tersebut.
Warga RT 6 dan RT 7 berharap pihak terkait dapat menghormati aspirasi masyarakat dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembangunan fasilitas publik di wilayah yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.(Id)

