KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Penyidikan Kejagung

Jakarta, MataBengkulu.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dahulu meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Rabu, 17 Juni 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, usai menghadiri rapat bersama DPR. Menurut Setyo, langkah KPK dilakukan untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara antarpenegak hukum.

 

“Kalau sudah ada upaya paksa, ya pasti kita untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas lagi, karena posisi kami saat itu masih tahap penyelidikan,” ujar Setyo.

 

Namun, sehari kemudian, Kamis, 18 Juni 2026, Setyo memberikan penegasan bahwa KPK tidak menghentikan penyelidikan secara permanen. Secara administrasi, penyelidikan masih terbuka dan dapat dilanjutkan apabila ditemukan fakta hukum baru atau terdapat objek perkara lain yang belum ditangani Kejaksaan Agung.

Menurut KPK, keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme penegakan hukum agar tidak terjadi duplikasi proses penyidikan. Lembaga antirasuah itu juga menyatakan tetap siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung apabila dibutuhkan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah lebih dahulu menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta dugaan penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan barang dan jasa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Belakangan, beredar narasi di media sosial yang menyebut KPK menghentikan penyelidikan karena adanya intervensi atau perlindungan terhadap pihak tertentu. Narasi tersebut telah diklarifikasi dan dinyatakan tidak benar. KPK menegaskan penghentian aktivitas penyelidikan hanya bersifat sementara sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu program strategis nasional. KPK memastikan tetap memantau perkembangan perkara dan membuka kemungkinan mengambil langkah hukum apabila ditemukan fakta atau konstruksi perkara yang berbeda dari yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.(sr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *