Bupati Bekasi Termuda Disorot, Diduga Terlibat Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

Bekasi – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) tengah menjadi sorotan publik. Meski baru menjabat dan tercatat sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ade Kuswara Kunang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar pada 27 Desember 2024 dan resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025.
Dugaan perkara ini mencuat setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai kepala daerah. Ia disebut menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta yang bergerak sebagai penyedia paket proyek. Dari komunikasi tersebut, Ade Kuswara Kunang diduga secara rutin meminta uang ijon proyek sebelum paket pekerjaan dilaksanakan.

Permintaan dan penyerahan uang tersebut diduga dilakukan melalui sejumlah perantara. Salah satu nama yang disebut adalah H. M. Kunang, yang merupakan ayah Ade Kuswara Kunang dan saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Dalam perkara ini, total uang ijon proyek yang diduga telah diserahkan mencapai Rp9,5 miliar. Dana tersebut disinyalir diberikan untuk memuluskan atau mengamankan paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Setelah penangkapan tersebut, KPK langsung melakukan pemeriksaan intensif, dan kemudian Ade serta sejumlah pihak lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ade Kuswara Kunang maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. (Sr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *