JAKARTA – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk masyarakat pada kuartal IV 2026. Program ini ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan total bantuan Rp900 ribu per penerima.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
BSU Dibayarkan Sekaligus untuk Tiga Bulan
Airlangga menjelaskan, BSU akan diberikan satu kali untuk periode tiga bulan, dengan besaran Rp300 ribu per bulan.
Dengan demikian, penerima akan memperoleh total Rp900 ribu sekaligus.
Program tersebut diperkirakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja, dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.
Bersamaan dengan Bantuan Pangan
Selain subsidi upah, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Bantuan pangan tersebut diberikan satu kali untuk tiga bulan dan ditujukan kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok desil 1 sampai desil 4. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya sekitar Rp17,5 triliun.
Pemerintah juga menyiapkan program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada kelompok desil 1 hingga desil 4. Data penerima program tersebut masih dalam proses pengecekan bersama kementerian terkait.
Meski besaran dan jumlah sasaran BSU telah disampaikan, pemerintah masih melakukan persiapan teknis terkait pelaksanaan program.
Rincian mengenai penerima serta mekanisme penyaluran akan disampaikan melalui kementerian terkait setelah proses pendataan dan koordinasi selesai.
Pemerintah menyebut berbagai program tersebut merupakan bagian dari langkah perlindungan masyarakat sekaligus upaya menjaga daya beli hingga akhir 2026.
Catatan: Angka Rp900 ribu merupakan total untuk tiga bulan, bukan Rp900 ribu per bulan. Pemerintah menyebut BSU sebesar Rp300 ribu per bulan yang diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan. (Rr)
