BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di sejumlah sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berlangsung sesuai aturan, ramah bagi peserta didik baru, serta bebas dari praktik perpeloncoan maupun perundungan.
Atas arahan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Asisten I Setda Kota Bengkulu Alex Periansyah meninjau pelaksanaan MPLS di beberapa sekolah, salah satunya SMP Negeri 24 Kota Bengkulu. Selain itu, seluruh camat juga diminta ikut melakukan pemantauan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah masing-masing.

Pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Bengkulu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, sehingga peserta didik baru dapat beradaptasi dengan baik sejak hari pertama memasuki sekolah.
Alex Periansyah menjelaskan, keberhasilan MPLS tidak hanya bergantung pada pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pemerintah, guru, serta orang tua.
“Kami ingin seluruh rangkaian MPLS berjalan sesuai ketentuan. Guru telah diberikan pembekalan agar mampu menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus memastikan tidak ada aktivitas yang mengarah pada kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan semangat pendidikan.
Pelaksanaan MPLS Ramah juga diterapkan di SMP Negeri 8 Kota Bengkulu. Berbagai kegiatan edukatif disiapkan untuk membantu siswa mengenal lingkungan sekolah sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri.
Kepala SMP Negeri 8 Kota Bengkulu, Ervina, S.Sn., M.Pd., mengatakan sekolah harus menjadi tempat yang membuat setiap siswa merasa diterima dan memiliki kesempatan untuk berkembang.

“Melalui MPLS Ramah, kami ingin peserta didik baru merasa menjadi bagian dari keluarga besar sekolah. Sekolah adalah tempat belajar, bertumbuh, mengembangkan karakter, dan meraih prestasi,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, siswa diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, tenaga pendidik, tata tertib, budaya sekolah, kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler, serta berbagai program unggulan yang tersedia.
Materi MPLS juga meliputi penguatan karakter, budaya literasi, kepedulian terhadap lingkungan, pemanfaatan teknologi digital secara bijak, etika bermedia sosial, pencegahan bullying, hingga pentingnya membangun sikap saling menghormati.
Berbeda dengan orientasi sekolah pada masa lalu, seluruh rangkaian kegiatan dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif, diskusi, penampilan kreativitas siswa, serta aktivitas yang mendorong kerja sama, kekompakan, dan keberanian tampil.
Melalui pengawasan yang dilakukan pemerintah serta penerapan konsep MPLS Ramah di sekolah, Pemkot Bengkulu berharap peserta didik baru memperoleh pengalaman pertama yang menyenangkan di lingkungan sekolah dan memiliki bekal untuk berkembang menjadi generasi yang berkarakter serta berprestasi.(rr)

